Pemkab Berau Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2024 di Kampung Labanan Jaya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Lingkungan Hidup Berau menggelar Upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 di lapangan Bola Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis (25/7/2024).
Turut hadir dalam acara ini Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, Forkopimda, Asisten III, Maulidiyah, Kepala DLHK, Mustakim Suharjana, Kepala OPD terkait, Camat Teluk Bayur, serta undagan lainya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas saat membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyampaikan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2024 mengambil tema “Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience (Restorasi lahan, penggurunan dan ketahanan terhadap kekeringan)”, dan slogan “Our Land, Our Future, Generation Restoration".
"Sebagaimana tema dari UNEP, untuk Hari Lingkungan Hidup tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan. Presidensi G20 telah menghasilkan adopsi Global Land Restoration Initiative yang sangat penting mengingat bahwa dunia menghadapi triple planetary crisis yang semakin intens, yakni krisis perubahan iklim, krisis kerusakan alam dan kehilangan biodiversitas, serta krisis polusi dan limbah," jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemulihan lingkungan merupakan kunci dalam membalikkan arus degradasi lahan, dan dapat sekaligus meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem. “Untuk ini, perlu ditingkatkan ambisi dan investasi dalam upaya pemulihan lingkungan, memberikan momen "terobosan besar" bagi perbaikan lahan, sebagai upaya untuk mengatasi kekeringan. Pemulihan berkaitan langsung dengan upaya penyelesaian krisis iklim. Dalam upaya penyelesaian krisis iklim, inovasi, dan prinsip keadilan memegang peran penting," ujarnya.
Indonesia telah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Berau besama Forkopimda menyerahkan Piagam penghargaan kepada peraih Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten dan Provinsi, Penghargaan Kalpatru tingkat kabupaten berau Tahun 2024, Program penilaian peringjkat kinerja perusahaan (Proper) tingkat Provinsi, dan penyerahan bantuan Motor Roda 3 serta penyerahan kendaraan oprasioan pengankut sampah dan dilanjutkan penanaman pohon. (DiskominfoIKP-AF)