Bupati Resmikan Gedung TIC  di Dermaga Kampung Tanjung Batu.

Bupati Resmikan Gedung TIC di Dermaga Kampung Tanjung Batu.

Bupati Berau, Sri Juniarsih meresmikan Gedung Tourism Information Center (TIC),  di Dermaga Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Sabtu (22/2/25) tadi pagi. 

Gedung berlantai dua tersebut juga dilengkapi taman, mushala dan 15 kios kuliner. Nampak hadir dalam acara tersebut   Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said bersama  Kepala OPD terkait, tokoh masyarakat, pemuda dan para undangan lainnya.

Pembangunan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Berau dengan Pemerintah tingkat kecamatan dan kampung di Kecamatan Pulau Derawan. “Syukur Alhamdulillah pembangunannya sekarang sudah selesai, tinggal merapikan di bagian - bagian tertentu saja ,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. 

Dengan adanya  TIC ini, Sri Juniarsih berharap menjadi  sumber informasi bagi wisatawan. Serta, pengembangan UMKM dan pendapatan masyarakat Kampung Tanjung Batu.

Diakuinya, keberadaan Pulau Derawan dan pulau - pulau lainnya yang jadi daya tarik bagi wisatawan luar Berau, dan Kampung Tanjung Batu sebagai salah satu pintu masuk. "Untuk itu fasilitas ini perlu di jaga dan di rawat dengan baik, agar berjangka panjang” tegasnya. 

Diwaktu  yang sama, Kepala Disbudpar, Ilyas Natsir, menjelaskan, pembangunan TIC ini bertujuan untuk mengembangkan UMKM,  dan mengangkat ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Bangunan ini, sambung Ilyas  akan terbagi terkait adanya bangunan khusus sovenir, informasi wisatawan, galeri wisata, dan kuliner. 

“Kami merencanakan adanya panggung hiburan untuk dermaga Kampung Tanjung Batu, yang juga menghadap ke laut, agar nampak lebih elok dipandang” ungkapnya. 

Tujuan lainnya, agar para wisatawan yang telah berlibur dari Pulau Derawan dapat menikmati berbagai kuliner. "Pembangunannya telah selesai, tinggal menunggu ke depan kekurangan-kekurangan apa yang ada dalam bangunan tersebut," katanya. 

Disampaikan Ilyas, untuk penanggung jawab dari bangunan ini ialah gabungan dari Disbudpar Berau, Dinas Perikanan, Pokdarwis Kampung Tanjung Batu. Termasuk Pengelolanya masih menunggu, karena masih akan dibahas,” urainya. 

Penggunaan gedung ini pun direncanakan terjadi pada tahun 2025 ini. Sembari, mempersiapkan hal-hal yang dianggap masih kurang nantinya. 

Pelaku UMKM yang akan menempati akan dikenakan biaya retribusi sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Berau. 

Pembangunan  TIC ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)  sebesar Rp 5,4 Miliar,  untuk bangunan struktur utama secara keseluruhan,  dan APBD Rp 2,9 Miliar untuk tahap penyelesaian, atap Plaza Kuliner, Gedung Galeri, Peningkatan Kualitas Kios kayu, dan Taman. Pungkasnya. Diskominfo Berau (Er/Oz)