Penguatan PAD dan Digitalisasi Keuangan Jadi Strategi Pemkab Berau Hadapi Tantangan Fiskal
Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis. Melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan digitalisasi transaksi keuangan, Pemkab Berau berupaya meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkai dengan Launching Agen Bankaltimtara (Laku Pandai) dan Agen SIPANDU, di Ballroom Hotel SM Tower, Senin (15/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Berau.
“Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penerimaan pajak, khususnya PBB-P2, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin kreatif dan mandiri dalam mengelola sumber pendapatan. Kebutuhan pembangunan yang terus meningkat harus diimbangi dengan optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan.
Bupati menegaskan bahwa setiap penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau.
Selain mendorong optimalisasi penerimaan pajak, Pemkab Berau juga terus memperluas inklusi keuangan melalui peluncuran Agen Laku Pandai dan SIPANDU. Kehadiran agen tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan perbankan, transaksi digital, hingga pembayaran pajak secara non-tunai kepada masyarakat yang berada di wilayah kampung maupun daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.
“Program ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat hingga ke tingkat kampung dan wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Juniarsih menyebut bahwa digitalisasi transaksi menjadi bagian penting dalam mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Melalui digitalisasi, tata kelola pemerintahan diharapkan semakin modern, transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Agus Taufik, mengungkapkan bahwa perkembangan transaksi digital di Kabupaten Berau menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga April 2026, transaksi menggunakan QRIS tercatat mencapai 686 ribu transaksi atau meningkat 96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, Kabupaten Berau juga berhasil mempertahankan status digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan nilai 94,8 persen pada Semester II Tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pada berbagai layanan publik dan transaksi pemerintahan.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital,” ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Romy Wijayanto, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bankaltimtara terus diperkuat guna memperluas inklusi keuangan dan digitalisasi transaksi daerah.
Menurutnya, tren penerimaan pajak daerah melalui kanal pembayaran Bankaltimtara terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi indikator semakin tingginya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. (DiskominfoIKP-AF)