SRIKANDI Diperkuat, Pemkab Berau Siapkan Arsip Pemerintahan Yang Akuntabel.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipusip) Kabupaten Berau menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Berau terkait Empat Pilar Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang berlangsung di Kantor Dipusip Berau, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa, serta dihadiri seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Yudha Budisantosa menegaskan bahwa kearsipan merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga sebagai memori kolektif yang merekam perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Arsip memiliki peran strategis dalam melestarikan masa lalu, melindungi kepentingan saat ini, serta mempersiapkan masa depan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, Peraturan Bupati Berau tentang Empat Pilar Kearsipan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan mampu mendorong transformasi digital kearsipan yang lebih efisien dan terintegrasi.

“Melalui SRIKANDI, pengelolaan arsip dinamis dapat dilakukan secara elektronik, transparan, dan terstandar. Kami berharap seluruh OPD dapat mengimplementasikannya secara konsisten untuk mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah pemateri yang memberikan pemaparan komprehensif terkait berbagai aspek kearsipan. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman penyelenggaraan kearsipan dengan perspektif menjaga nilai sejarah masa lalu, melindungi kepentingan saat ini, serta menyiapkan kebutuhan informasi di masa depan.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai klasifikasi keamanan dan akses arsip, klasifikasi arsip sesuai fungsi dan nilai gunanya, serta tata naskah dinas sebagai bagian penting dalam penataan administrasi pemerintahan yang tertib dan seragam.

Melalui kegiatan ini, Dipusip Kabupaten Berau berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan arsip yang profesional, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.(Diskominfo Berau- IKP/er/arf/oz)