Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui penyaluran hibah tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan informasi kepada publik.
Pada tahun 2025, total nilai hibah yang disalurkan mencapai Rp285.596.064.316, yang terdiri atas:
Hibah uang sebesar Rp80.704.634.690, dan
Hibah barang sebesar Rp204.891.429.626.
Penyaluran hibah ini diberikan kepada lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan pihak penerima lainnya yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kelembagaan sosial, keagamaan, pendidikan, serta bidang lainnya yang relevan dengan pembangunan daerah. Pemerintah Daerah memastikan bahwa seluruh proses penyaluran hibah dilakukan secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui publikasi ini, diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawasi serta mendukung pelaksanaan program hibah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Berikut Informasi Penerima yang dipublikasikan untuk penyaluran hibah tahun 2025 : Unduh