Pemkab Berau Serahkan 1.546 SK P3K Paruh Waktu kepada Pegawai Lolos Seleksi 2025

Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyerahkan 1.546 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada pegawai yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, di ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, pada Senin (1/12/2025).

Tahun ini, formasi P3K paruh waktu terdiri atas 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga guru, dan 1.414 tenaga teknis. Dari total tersebut, 1.396 SK telah disalurkan ke masing-masing OPD, sementara 150 SK lainnya diberikan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa SK tersebut merupakan legalitas resmi bagi pegawai untuk menjalankan tugas sebagai aparatur Pemkab Berau. Ia mengingatkan para pegawai agar senantiasa menjunjung integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“SK ini adalah pengesahan status saudara sebagai ASN yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sri Juniarsih menjelaskan bahwa pengadaan P3K paruh waktu merupakan bagian dari penataan aparatur sesuai arahan Kementerian PAN-RB, yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola pemerintahan. Setiap pegawai nantinya juga akan menjalani evaluasi kinerja tahunan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

Ia menambahkan, formasi guru dan tenaga kesehatan diharapkan dapat memperkuat pelayanan dasar di berbagai wilayah, sementara dominasi tenaga teknis diproyeksikan mendukung percepatan program pembangunan di OPD dengan beban kerja tinggi.

Dengan penyerahan SK tersebut, Pemkab Berau berharap seluruh pegawai P3K paruh waktu dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (DiskominfoIKP-AF)