Pemkab Berau Dukung Pendidikan Antikorupsi, Bentuk Generasi Berintegritas Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah melalui peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar secara virtual, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis dari Ruang Teleconference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau.
Peluncuran buku panduan ini dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Dalam arahannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun karakter peserta didik yang jujur dan berintegritas. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu membentuk nilai moral dan karakter bangsa.
Ia menyebut, buku panduan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam budaya sekolah sehari-hari, bukan sekadar menjadi materi pembelajaran di ruang kelas. Nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab dinilai harus hadir dalam seluruh aktivitas pendidikan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai penguatan budaya antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menjelaskan, pendidikan menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di masa depan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, terdapat lima kompetensi utama dalam pendidikan antikorupsi, yakni kepatuhan terhadap aturan, pemahaman hak kepemilikan, menjaga amanah, penguatan etika, serta membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan. “Pendidikan antikorupsi harus mampu melahirkan kebiasaan baik dan budaya integritas sejak usia dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ tentang Penguatan Karakter melalui Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan pembelajaran maupun budaya sekolah. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan tenaga pendidik, dukungan anggaran, hingga melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program.
Bupati Berau Sri Juniarsih menyambut baik langkah penguatan pendidikan karakter tersebut. Ia menilai pendidikan antikorupsi menjadi pondasi penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki moral, tanggung jawab, dan kejujuran. “Nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Gamalis mengatakan keberhasilan pendidikan antikorupsi membutuhkan dukungan bersama, mulai dari pemerintah, sekolah, guru hingga orang tua.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Berau siap mendukung implementasi program pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun generasi penerus yang berintegritas dan berkarakter kuat. (DiskominfoIKP-AF)