Pemkab Berau dan Kejari Kerjasama Gelar Sosialisasi Jaga Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Pemkab Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi Program "Jaga Desa" yang digagas Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa PDTT, untuk mengedukasi aparatur desa tentang pengelolaan dana desa yang akuntabel dan menghindari penyimpangan atau tindak pidana korupsi, di ruang rapat RPJPD, lantai II, Gedung Bapelitbang Berau, pada Kamis (9/10).

Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Berau, Hj Sri Junairsih dan menghadirkan Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani tersebut sekaligus memperkenalkan program Jaga Desa berbasis teknologi untuk pemantauan dan pelaporan yang lebih baik. Hadir pula 100 Kepala Kampung dan 10 Lurah , 13 Camat se Kabupaten Berau serta Ketua BPK Se Kabupaten Berau.

Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, dalam sambutannya mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai bentuk pencegahan (preventif) dini agar desa/kampung bersih dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.

Bupati Berau Sri Juniarsih dalam arahannya meminta seluruh kepala kampung dan perangkat kampung mengikuti sosialisasi ini dengan bersungguh-sungguh. "Kami sebagai Pemkab Berau memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menciptakan tata kelola yang baik, akuntabel dan inovatif," katanya.

Dikatakannya persoalan desa dan keuangannya adalah persoalan yg smangat sensitif. Sehingga Kakam harus menjalani seluruh pengelolaan sesuai dengan prosedur dan mekanisme keuangan, secara tertib dan disiplin. "Sehingga kita terbebas dari indikasi korupsi, penerapannya transparan sesuai perundang-undangan yang berlaku, Kakam harus mengutamakan sikap kehati-hatian,"imbaunya.

Ingatlah, lanjutnya, pengawasan dana kampung ini sudah semakin ketat, mulai dari pengawasan yang melekat, di kabupaten, kejaksaan, inspektorat masyarakat, BPK, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa pandang bulu. Menurutnya Jaga Desa adalah program yang sangat baik untuk terus dilaksanakan. Agar para kepala kampung terbebas dari tindakan hukum, dari masalah penggunaan keuangan. "Ini adalah bentuk perhatian saya kepada Kakam agar tidak terdampak persoalan hukum karena salah pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Acara pun berlangsung lancar dan khidmat. Diisi dengan penandatanganan dokumen kerjasama antara Pemkab Berau, oleh Bupati, Hj Sri Juniarsih dan Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani.