Pemerintah Kabupaten Berau Salurkan Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2025 Sebesar Rp452,58 Miliar Sebagai Wujud Transparansi dan Komitmen Pembangunan Daerah
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah serta upaya mendorong pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp452.580.656.000.
Bantuan Keuangan Khusus ini merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal daerah yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan di tingkat kampung, memperkuat kapasitas pemerintahan lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyaluran BKK dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana secara berkala agar pelaksanaan program dapat terpantau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap agar dana BKK dapat digunakan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan pelayanan publik di berbagai sektor.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menyampaikan data dan informasi penyaluran Bantuan Keuangan Khusus secara berkala melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Berau, sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi kepada seluruh masyarakat.
Berikut Informasinya : Unduh