Komisi III DPRD Berau dan Diskominfo Bahas Progres 2026 hingga Rencana Kerja 2027, Soroti Infrastruktur Digital dan Blank Spot
Komisi III DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau di Ruang Rapat Komisi III DPRD Berau, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut membahas monitoring progres fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun arah rencana kerja tahun 2027.
Sebagai mitra kerja Diskominfo, Komisi III DPRD Berau menggelar pertemuan ini untuk memantau perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Diskominfo, baik dari aspek realisasi fisik maupun keuangan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, di antaranya H. Ahmad Rifai, S.T., M.M., Ratna, S.H., H. Saga, M. Ichsan Rapi, S.T., M.T., Ir. Vitalisa Paulus Lette, M.T., serta Oktavia, S.E. Sementara itu, dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau turut hadir Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, yang didampingi pejabat struktural beserta staf terkait di lingkungan Diskominfo Berau.
Dalam pembahasan rapat, sejumlah isu strategis menjadi perhatian anggota dewan. Beberapa di antaranya meliputi integrasi aplikasi antar perangkat daerah, pengembangan Command Center, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, pemanfaatan videotron pemerintah, peningkatan kualitas informasi publik, pemerataan layanan internet gratis, hingga penanganan wilayah blank spot di Kabupaten Berau.
Selain mengevaluasi capaian program yang berjalan, Komisi III DPRD Berau juga mendorong agar Diskominfo semakin memperkuat perannya sebagai pusat data dan informasi daerah yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.
Tak hanya itu, anggota dewan juga menyoroti pentingnya publikasi pemerintah yang lebih adaptif terhadap perkembangan informasi publik. Konten-konten pemerintah melalui berbagai media komunikasi, termasuk videotron, diharapkan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan relevan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan pengaktifan kembali layanan pengaduan masyarakat yang secara khusus mencakup lingkup Kabupaten Berau.
Selain itu, Diskominfo juga terus mendorong pembangunan Command Center yang hingga saat ini belum tersedia, sebagai pusat pemantauan, pengelolaan data, serta integrasi informasi daerah guna mendukung penguatan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Berau.
Terkait persoalan blank spot yang masih menjadi perhatian bersama, Didi menjelaskan bahwa Diskominfo telah mengusulkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) kepada pemerintah pusat. Namun demikian, kewenangan pembangunan BTS berada di tingkat pusat melalui kementerian terkait dan operator telekomunikasi.
“Untuk wilayah yang masih mengalami blank spot, kami terus mengusulkan pembangunan BTS ke pemerintah pusat. Kami juga berharap dukungan DPRD apabila berkesempatan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Telkom wilayah Balikpapan, agar kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di Berau dapat menjadi perhatian bersama,” ujar Didi.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Berau bersama Diskominfo bersepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, mempercepat pengembangan infrastruktur digital, serta mendorong pemerataan akses telekomunikasi guna mendukung pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penyusunan langkah strategis agar transformasi digital serta pelayanan informasi publik di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkelanjutan.