Berau Turunkan Angka Kemiskinan Hingga 4,4 Persen, Wabup GAMALIS: “Target RPJMD Terlampui”

Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyampaikan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) tahun 2024 dalam sebuah forum evaluasi dan refleksi yang digelar di Hotel Palmy Exklusive, pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), didampingi Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany, tim ahli dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) UGM, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam paparannya, Wakil Bupati Gamalis menyampaikan bahwa tren penurunan kemiskinan di Kabupaten Berau menunjukkan progres signifikan selama lima tahun terakhir. Dimulai dari angka 6,3 persen pada 2021, tingkat kemiskinan menurun menjadi 5,08 persen pada 2024. Bahkan pada Maret 2025, BPS mencatat angka tersebut turun lagi menjadi 4,4 persen.

“Target 5 persen yang ditetapkan dalam RPJMD bukan hanya tercapai, tetapi terlampaui. Ini kemajuan besar, karena lebih dari enam ribu jiwa telah berhasil keluar dari garis kemiskinan,” jelas Gamalis.

Selain penurunan angka kemiskinan, indeks kedalaman kemiskinan (P1) turut mengalami penurunan drastis, dari 0,95 menjadi 0,41. Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,20 menjadi 0,07. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya jumlah penduduk miskin yang berkurang, tetapi beban kemiskinan mereka juga semakin ringan.

Menurut Wabup, capaian tersebut merupakan hasil kerja konvergensi lintas sektor, melalui berbagai intervensi program, seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi berbasis kampung, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di kampung-kampung.

Namun demikian, LP2KD juga mencatat sejumlah tantangan yang masih harus diatasi. Salah satunya adalah sebaran kemiskinan yang masih terkonsentrasi di wilayah pesisir dan pedalaman. Kemiskinan pada kelompok perempuan dan anak juga masih tinggi, antara lain terlihat dari rendahnya partisipasi angkatan kerja perempuan dan adanya anak yang belum bersekolah di beberapa kampung.

Gamalis juga mengungkapkan bahwa efektivitas belanja publik untuk penanggulangan kemiskinan masih perlu diperbaiki. Pada tahun 2024, total belanja fungsi kemiskinan mencapai Rp571 miliar atau setara 10,8 persen dari APBD. Namun, elastisitasnya masih rendah, di mana kenaikan 1 persen belanja sosial hanya mampu menurunkan kemiskinan 0,8 persen.

“Kita sudah berada di jalur yang benar, tetapi langkahnya masih perlu disesuaikan. Ke depan, efektivitas belanja harus semakin presisi dan tepat sasaran,” tegas Gamalis.

Menutup arahannya, Wakil Bupati menegaskan lima instruksi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD): penggunaan data dalam pengambilan kebijakan, pendekatan wilayah berbasis masalah, fokus pada penguatan ekonomi produktif, kolaborasi multipihak termasuk transparansi tanggung jawab sosial perusahaan, serta menjaga keberlanjutan program lintas tahun.

“Semua pihak harus bergerak bersama, karena penanggulangan kemiskinan bukan pekerjaan satu dinas, melainkan komitmen seluruh elemen,” tandasnya. (DiskominfoIKP-AF/ERV)