Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu Tahun 2024, di ruang rapat Kantor KPU pada Jum’at kamis(12/10/2023)
Rakor yang dipimpin Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Saharudin didampingi Devisi Teknis KPU, Debi Asmara tersebut melibatkan lintas instansi, diantaranya TNI/POLRI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan undangan lainnya.
Saharudin mewakili Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Hardianto yang tidak bisa hadir dikarenakan dinas luar. Mengawali rapat, ia menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan tahapan Kampanye, KPU harus berkoordinasi terlebih dahulu agar nanti, KPU dalam menyusun dan membuat Surat Keputusan Pemasangan APK dan BK tidak melanggar aturan yang ada.
Dikatakannya, Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK. Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat.
Comments
Galeri Video
Loading ...
Pengunjung Hari ini | 213 |
Pengunjung Kemarin | 628 |
Pengunjung Minggu ini | 4720 |
Pengunjung Bulan ini | 5458 |
Pengunjung Total | 918704 |