Wakil Bupati Berau Buka Asistensi Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat

Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperkuat peran desa dan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan serta penanganan permasalahan sosial, khususnya penyalahgunaan narkoba, melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Berau yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, H. Gamalis, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran BNNP Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Berau. Ia berharap sinergi dan koordinasi antara BNK Berau dan BNNP Kaltim terus terjalin kuat demi mewujudkan penanggulangan narkoba yang tegas serta mitigasi yang tepat sasaran.

“Kami sangat menyadari bahwa persoalan narkoba bukanlah masalah sepele dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui program terpadu, termasuk kegiatan Asistensi Desa Bersinar dan Intervensi Berbasis Masyarakat yang kita laksanakan hari ini,” ujar Gamalis.

Ia menjelaskan, Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) merupakan inisiatif strategis Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjadikan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagaimana diatur dalam Peraturan BNN RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Desa Bersih Narkoba.

Program tersebut dilaksanakan dengan pendekatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang berfokus pada penanganan penyalahguna narkotika kategori ringan di tingkat lokal. Pendekatan ini dirancang dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, sehingga peran aktif perangkat kelurahan, kampung, serta seluruh komponen masyarakat menjadi sangat penting.

Adapun sasaran kegiatan Desa Bersinar IBM meliputi penyalahguna narkotika, agen pemulihan keluarga yang memiliki anggota dengan permasalahan penyalahgunaan narkotika, masyarakat yang peduli dan berperan aktif dalam rehabilitasi, serta perangkat kampung atau pemerintah lokal sebagai sumber potensi pengembangan IBM.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memaparkan berbagai capaian aktivitas P4GN di Kabupaten Berau. Pada tahun 2022, Pemkab Berau telah mencanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah berbasis peran aktif masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, BNK Berau juga telah melaksanakan tujuh kali sosialisasi P4GN di Kecamatan Biduk-Biduk, Batu Putih, Biatan, Tabalar, Pulau Derawan, Segah, dan Labanan Makmur, dengan jumlah peserta sekitar 100 orang di setiap lokasi. Selain itu, kegiatan tes urin juga dilakukan terhadap karyawan perusahaan, pelajar asal Berau yang menempuh pendidikan di luar daerah, serta pegawai di Kantor Perwakilan Berau.

“Upaya pembinaan dan sosialisasi ini kami harapkan dapat menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gamalis menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari dukungan aparat kepolisian, terutama selama masa transisi dari BNK menuju pembentukan BNNK Berau. Untuk itu, Pemkab Berau terus mendorong percepatan pembentukan BNNK melalui koordinasi intensif dengan BNNP Provinsi Kaltim.

Terkait pembangunan gedung BNNK Berau, Pemkab Berau telah menyiapkan lahan hibah seluas lebih dari 3.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan HARM Ayoeb, Kelurahan Gunung Tabur, tepatnya di antara SMA Negeri 5 Berau dan tempat pemotongan hewan. Luas lahan tersebut telah melampaui standar minimal yang dipersyaratkan.

Saat ini, sejumlah kelengkapan pendukung lainnya juga tengah dipersiapkan, seperti Naskah Akademik, penyiapan 20 orang PNS untuk penugasan sementara selama dua tahun, serta penyediaan gedung sementara selama masa transisi.

“Kami mohon doa dan dukungan dari BNNP Provinsi Kaltim agar pembangunan BNNK Berau dapat berjalan sesuai target dan segera dimanfaatkan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Berau menegaskan bahwa keberadaan BNNK ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi secara berkelanjutan.

“Dengan adanya BNNK, edukasi dapat dilakukan lebih masif, deteksi dini lebih cepat, dan layanan rehabilitasi lebih terstruktur. BNNK akan menjadi instrumen penting dalam membangun generasi Berau yang lebih sehat dan bebas narkoba,” pungkasnya. (DiskominfoIKP-AF)