Pemkab Berau Luncurkan Sistem Digital Pemantauan Transaksi Pajak, Targetkan Kenaikan PAD Hingga Rp20 Miliar Per Tahun
Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat langkah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. Komitmen ini ditandai dengan peluncuran Transaction Monitoring Device (TMD), sebuah sistem digital untuk memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Rabu (5/11/2025) di Hotel Bumi Segah.
Kehadiran TMD menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan efektivitas pengawasan pajak berbasis digital. Pemkab menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar setiap tahunnya melalui sistem ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa pemasangan TMD dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, perangkat dipasang pada 52 wajib pajak yang termasuk dalam sektor prioritas. Melalui penerapan ini, kepatuhan wajib pajak ditargetkan naik minimal 30 persen, sekaligus mendongkrak realisasi pajak hingga mencapai 85 persen dari potensi.
Menurut Djupiansyah, kebutuhan digitalisasi pengawasan ini dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan jumlah wisatawan. Pada 2023, kunjungan wisatawan tercatat 422 ribu, dan melonjak menjadi 557 ribu pada 2024. Peningkatan aktivitas wisata ini berdampak besar terhadap potensi pajak daerah
Dari perhitungan Bapenda, sektor makanan dan minuman memiliki potensi pajak sekitar Rp42 miliar, namun realisasi baru mencapai Rp30,7 miliar. Sektor perhotelan berpotensi Rp12 miliar dengan realisasi Rp7,8 miliar, sementara hiburan berpotensi Rp800 juta dengan realisasi Rp406 juta. Masih terdapat selisih atau gap sebesar Rp15,83 miliar yang diharapkan dapat ditekan melalui pengawasan digital.
Secara keseluruhan PAD Berau mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 PAD mencapai Rp259 miliar, naik menjadi Rp303 miliar pada 2024, dan meningkat signifikan pada 2025 menjadi Rp401 miliar. Meski demikian, Bupati Sri Juniarsih menegaskan masih banyak sektor yang dapat dimaksimalkan.
Ia menekankan bahwa seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, terutama infrastruktur dan pelayanan publik. “Dengan meningkatnya infrastruktur dan kemudahan akses, kita harapkan kunjungan wisatawan terus bertambah. Tingginya kunjungan ini harus kita manfaatkan untuk mendukung pendapatan daerah,” ujarnya.
Optimalisasi pajak daerah juga menjadi langkah antisipasi atas rencana pemerintah pusat yang akan melakukan penyesuaian dana bagi hasil (DBH). Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak pada pembiayaan program pembangunan daerah. “Potensi pajak kita cukup tinggi, tetapi harus diakui belum maksimal. Pengawasan digital ini menjadi bagian dari upaya kita menutup kesenjangan itu,” tutupnya. (DiskominfoIKP-AF)