Pemkab Berau Gelar Rakor dan Gebyar IKD 2025: Dorong Transformasi Digital Pelayanan Adminduk.
Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Bimbingan Teknis, serta Gebyar Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Kamis (13/11/2025), secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Warji, mewakili Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, ketua RT peduli IKD, serta petugas register kampung dari sembilan kecamatan di Kabupaten Berau.
Sekretaris Disdukcapil Berau, Faisal Riza, selaku ketua pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pelayanan adminduk, menyamakan persepsi antar pelaksana, serta merumuskan langkah strategis menuju pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan petugas register kampung dalam memberikan layanan, serta memperluas cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Berau.
“Rangkaian kegiatan ini terdiri dari tiga agenda utama, yaitu rapat koordinasi, bimbingan teknis bagi petugas register kampung, dan Gebyar IKD yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Berau,” ungkap Faisal.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Berau yang dibacakan oleh Warji, ditegaskan bahwa data kependudukan yang valid menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan publik.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Berau terus berupaya melakukan inovasi pelayanan, meski masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan serta keterbatasan sarana dan prasarana.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat proses perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan, memperluas layanan digital, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi kependudukan.
Warji juga menyoroti pentingnya penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai wujud nyata transformasi digital pelayanan publik. “Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga langsung melalui ponsel secara cepat, aman, dan efisien,” terangnya.
Di akhir sambutan, Bupati melalui Warji mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani. “Pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Mari kita terus berkomitmen membangun pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tutupnya.Diskominfo Berau- IKP(er/fhd)