Kesiapsiagaan Penanganan Kekerasan Ditingkatkan, DPPKBP3A Berau Gelar Pelatihan Khusus.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Warji, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Kegiatan yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (18/11/2025). 

Mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Warji menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas para penyedia layanan dalam menangani dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. 

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sistem perlindungan di daerah. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Warji, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPPKBP3A Berau serta para peserta yang menunjukkan komitmen mengikuti pelatihan tersebut. 

“Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan hak-hak anak serta jaminan perlindungan dan advokasi bagi perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ungkapnya.

Bupati menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi aspek krusial dalam keberhasilan pembangunan daerah. Sumber daya manusia yang berkualitas, kata dia, harus dilahirkan dari lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. 

“Kita harus memastikan perempuan dan anak-anak Berau aman dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya. 

Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan awareness mengenai pentingnya ruang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO yang menempatkan kelompok tersebut sebagai sasaran paling rentan. 

Bupati juga menyoroti pentingnya pendampingan profesional bagi anak yang berhadapan dengan hukum, karena memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari orang dewasa. Selain itu, pemerintah terus mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta jaminan keselamatan yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. 

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak yang profesional, memiliki kemampuan advokasi serta manajemen penanganan kasus yang baik,” tutupnya. 

Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten yang akan memperdalam kapasitas peserta, sehingga ke depannya mekanisme penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan korban.Diskominfo Berau- IKP(er)