Bupati Berau Paparkan Komitmen Pembangunan Pedesaan dalam Penilaian Arindama 2025
Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung. Hal itu disampaikannya saat mengikuti proses Verifikasi Penilaian Arindama (Anugerah Inovasi Daerah Mandiri dan Berdaya Saing) Bidang Pembangunan Wilayah Pedesaan Tahun 2025, yang digelar secara daring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sri Juniarsih didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentrem Rahayu. Kegiatan berlangsung di ruang rapat video conference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau.
Penilaian Arindama merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten dan kota yang dinilai sukses menjalankan program pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Penghargaan ini sebelumnya dikenal dengan nama Panji Keberhasilan Pembangunan, dan akan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2026 mendatang.
Dalam paparannya, Bupati Sri Juniarsih menjelaskan bahwa hingga November 2025, jumlah penduduk Kabupaten Berau tercatat sebanyak 303.440 jiwa yang tersebar di 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 kampung (pada 12 kecamatan, di luar Tanjung Redeb yang terdiri dari kelurahan). Ia menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan Pemkab Berau terus berpihak pada masyarakat kampung melalui program yang terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Pembangunan wilayah pedesaan kami lakukan secara bertahap dengan fokus pada penguatan kapasitas kampung, peningkatan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Sri Juniarsih.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Berau terus berupaya menghadirkan kebijakan yang mendorong kemandirian desa, salah satunya melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), peningkatan kualitas aparatur kampung, serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Melalui penilaian ini, Pemkab Berau berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuju masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.