Berau Mantapkan Arah Pembangunan Penduduk Lewat Sosialisasi GDPK 2022–2047

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Sosialisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) pada Selasa (2/12/2025) di SM Tower Hotel. 

Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Warji, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan merupakan aspek strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. 

GDPK yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 menjadi pedoman kebijakan kependudukan jangka panjang selama 25 tahun (2022–2047), mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, hingga penataan persebaran dan mobilitas penduduk.

Rabiatul menegaskan bahwa penyusunan GDPK adalah amanat Perpres Nomor 153 Tahun 2014, yang mengharuskan setiap daerah merancang strategi kependudukan secara terpadu. 

Lima pilar GDPK berfungsi sebagai instrumen evaluasi agar arah pembangunan penduduk tetap sesuai rencana.

 Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memanfaatkan bonus demografi agar mampu melahirkan SDM unggul dan berdaya saing

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Warji, Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan bahwa isu kependudukan merupakan salah satu tantangan besar pembangunan daerah. 

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, bonus demografi dapat menjadi modal besar dalam percepatan pembangunan. Namun sebaliknya, jika tidak disiapkan dengan perencanaan kependudukan yang matang, kondisi tersebut dapat menimbulkan masalah baru.

“GDPK sangat penting untuk memastikan pembangunan berorientasi pada kualitas penduduk, menyiapkan SDM yang produktif, sehat, dan berdaya saing,” tulisnya dalam sambutan tersebut.

Bupati juga menyebut GDPK sebagai instrumen untuk mengatur persebaran penduduk secara proporsional, mendorong pembangunan inklusif dan berkelanjutan, serta mengantisipasi persoalan kependudukan seperti pengangguran dan ketimpangan sosial.

Pemerintah Kabupaten Berau, lanjutnya, berkomitmen mewujudkan SDM yang cerdas, unggul, berakhlak, dan berbudaya melalui kebijakan kependudukan berbasis data dan perencanaan jangka panjang.

“Isu kependudukan tidak lagi dipandang sebagai angka semata, tetapi sebagai aset pembangunan. Penduduk bukan lagi objek, tetapi subjek pembangunan,” tegasnya

Ia juga mendorong jajaran DPPKBP3A dan seluruh perangkat daerah untuk fokus pada pengendalian pertumbuhan penduduk, penguatan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas generasi muda, serta penguatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memahami substansi GDPK dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan sektor masing-masing.

“Mari jadikan momentum sosialisasi ini sebagai penguat komitmen bersama dalam menyukseskan GDPK demi pembangunan Berau yang tepat, terencana, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sosialisasi ini diikuti 65 peserta dari unsur Forkopimda, OPD, Penyuluh KB, akademisi, serta jajaran DPPKBP3A. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme sebagai langkah awal memperkuat integrasi kebijakan kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah.(Diskominfo Berau- /IKP/er)