Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasasi, dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/ tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak
Objek PBB.
Objek PBB adalah “Bumi dan atau Bangunan”.
Bumi : Permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada dibawahnya : Sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang, dll
Bangunan : Konstruksi teknik yang ditanamkan atau diletakkan secara tetap pada tanah dan atau perairan di Wilayah Kabupaten Berau.
Objek PBB yang dikecualikan
- Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan memperoleh keuntungan, seperti mesjid, gereja, rumah sakit pemerintahan, sekolah, panti asuhan, candi dan lain-lain
- Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala.
- Merupakan untuk hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, dan lain-lain
- Dimiliki oleh Perwakilan Diplomatik berdasarkan azas timbal balik dan Organisasi Internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.
Subjek Pajak dan Wajib Pajak
a.Subjek Pajak adalah Orang Pribadi atau badan yang secara nyata :
- mempunyai suatu hak atas bumi, dan atau ;
- memperoleh manfaat atas bumi, dan atau ;
- memiliki, menguasai atas bangunan dan atau ;
- memperoleh manfaat atas bangunan ;
b.Wajib Pajak adalah Subjek Pajak yang dikenakan kewajiban membayar pajak.
Cara mendaftarkan Objek Pajak
Orang atau Badan yang menjadi Subjek PBB harus mendaftarkan Objek Pajak ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPPKK) Kabupaten Berau dengan menggunakan formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang tersedia di Kantor DPPKK.
Dasar Pengenaan PBB
Dasar pengenaan PBB adalah “Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)” ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Berau, dengan terlebih dahulu memperhatikan :
a. Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
b. Perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis yang letaknya berdekatan dan telah diketahui harga jualnya.
c. Nilai perolehan baru
d. Penentuan nilai jual objek pengganti
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPPKK) Kabupaten Berau
Alamat : Jalan APT. Pranoto Tanjung Redeb – Berau
Telp (0554) 24109, Fax (0554) 24107, 24110
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Hotel
- Pajak Hiburan
Nomor Telpon Penting
Kode Wilayah (0554) | |||
Polisi | 110 | Ambulance | 118 |
PLN | 21062 | Telkom | 21020 |
Kantor Bupati | 21001 | Wakil Bupati | 21083 | Nomor Telpon Lainnya » |
Link Aplikasi & Website Terkait
- Website DPUPR Kabupaten Berau
- Aplikasi SMEP Kabupaten Berau
- Aplikasi SIRUP Kabupaten Berau
- Website ULP Kabupaten Berau
- Website SPSE Kabupaten Berau
- Website DPRD Kabupaten Berau
- Website Dinkes Kabupaten Berau
- Website Inspektorat Kabupaten Berau
- Website Perpustakaan Kabupaten Berau
- Website DPMK
- SIMRETRIBUSI Kabupaten Berau
- EMONEV Kabupaten Berau
- SIAS Kabupaten Berau
- Program Kota Tanpa Kumuh
- SIMPEG Kabupaten Berau
- SIMONTEPPA Kabupaten Berau
Twitter Pemkab Berau
94. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridai dan mempermudah upaya bangsa Indonesia, dalam meraih Indonesia Maju yang kita cita-citakan. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka! Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh #PidatoPresiden2021
About 2 years ago from Pemkab Berau's Twitter via Twitter Web App
93. Kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi dan kita harus terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh #PidatoPresiden2021
About 2 years ago from Pemkab Berau's Twitter via Twitter Web App
92. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh #PidatoPresiden2021
About 2 years ago from Pemkab Berau's Twitter via Twitter Web App
92. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh #PidatoPresiden2021
About 2 years ago from Pemkab Berau's Twitter via Twitter Web App