Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Penerimaan Keuangan, Kementerian Keuangan RI saat ini melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait realokasi anggaran daerah untuk mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan Corona Covid-19. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Berau melakukan diskusi tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) melalui vidcon dengan Pempus, di ruang rapat Kantor Diskominfo Berau, pada Kamis (21/1).
Dalam diskusi tertsebut Bupati Berau, H Agus Tantomo menjelaskan, dana untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 dibutuhkan sebesar Rp 100 miliyar, mangingat kasus Covid-19 di Kabupaten Berau dua minggu terakhir tidak terkendali. Sementara anggaran yang tersedia hanya untuk belanja tak terduga di tahun 2021 yakni sekitar, Rp 23 milyiar. ” Jadi kurangnya banyak, sedangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 tahun 2020 lalu memungkinkan kita menggunakan DBH DR maksimal 25 %. Nah, yang jadi pertanyaan saya, apakah aturan yang lalu masih berlaku untuk tahun ini ?,” ujarnya.
Seperti diketahui, bahwa sisa DBH Kabupupaten Berau saat ini Rp 337.541.358.747, menurut Agus Tantomo jika aturan tahun sebelumya masih berlaku, apakah boleh Pemda Berau menggunakan DBH DR tersebut sebesar 50 %. ” Sebab DBH DR kami yang stand by saat ini sebesar Rp 219 miliar. Kalau kami hanya diizinkan memnggunakan dana tersebut hanya sebesar 25%, kami khawatir kebutuhan kami Rp 100 miliar tidak tercukupi,” ungkapnya lagi. Menurutnya, dana yang akan dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 membutuhkan dana yang besar. Meski vaksinasi dilakukan secara gratis, namun Pemkab membutuhkan dana untuk operasional, distribusi, dan sebagainya. “Dan kamu juga melakukan kegiatan operasi masker gabungan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu Agus Tantomo meminta izin untuk menggunakan anggaran DBH DR yang stanby tersebut sebesar 50%. Jika diizinkan, maka kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau dapat tercukupi, termasuk untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi.
Menanggapi pertanyan tersebut, Kasubdit Dana Bagi Hasil SDA, DJPK Kemenkue, Andi Mansyah menjalaskan, terkait PMK 35/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dana desa tahun anggaran 2020, dalam rangka penangan pandemi Covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional mengamanatkan, bahwa tahun 2020 daerah dapat menggunakan maksimal 25% dari sisa DBH DR.
Tetapi di UU APBN tahun 2021, maka dengan sendirinya PMK 35/2020 tersebut sudah tidak berlaku. memang dalam konteks dibuatnya PMK 35/2020 tersebut untuk kebutuhan untuk penanganan Covid-19, sehingga banyak dilakukan penyesuaian – penyesuaian. ” Kalau Pemda Berau kemarin sempat menggunakan DBH DR sebesar 25%, maka Bupati harus membuat surat pernyataan untuk memback up penggunaan anggaran tersebut. Kalau tidak menggunakan, maka tahun 2021 ini ada ruang, untuk menggunakan sisa DBH DR ini, dan syaratnya belum ditentukan ” terangnya.
Akan tetapi, lanjut Andi Mansyah, ada dua hal yang harus dipahami oleh Pemda, yang mana pertama penggunaan dana tersebut bersifat sementara, dan nantinya wajib dikembalikan atau dianggarkan kembali dalam APBD tahun berikutnya. ” Lalu yang kedua alternatifnya adalah digunakan sesuai aturan yang berlaku untuk mendanai kebutuhan sesuai aturan yang berlaku. Karena daerah diminta konsen melakukan penaganan Covid-19,” jelasnya.
Comments
-
Kamis, 1 Januari 1970
Sekda Berau, Ir Muhammad Ghazali ikuti Rapat Koordinasi dan ... -
Kamis, 1 Januari 1970
Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Pemeri... -
Kamis, 1 Januari 1970
Plt Asisten II Setda Berau, Drs H Syamsul Abidin, buka seca... -
Kamis, 1 Januari 1970
Imbas pandemi covid-19 juga berdampak terhadap sektor pereko... -
Kamis, 1 Januari 1970
Drs H Ramadhan hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan ... -
Kamis, 1 Januari 1970
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi membu... -
Kamis, 25 April 2019
Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMP...
Loading ...
Pengunjung Hari ini | 169 |
Pengunjung Kemarin | 695 |
Pengunjung Minggu ini | 4176 |
Pengunjung Bulan ini | 2738 |
Pengunjung Total | 206707 |